Sabtu, 17 Desember 2016

Ujian Akhir Semester

UJIAN AKHIR SEMESTER
STIE. DR. KHEZ MUTTAQIEN PURWAKARTA
Mata Kuliah : Pengantar Teknologi Informasi
Dosen : Aris Syafa’at, SE. ,S. Kom
Mahasiswa : Wildah Nur A’fiyati
Nim : 030116716
Semester : 1 (satu)
Prodi : Akuntansi

1.   -Cyberterrorism adalah suatu bentuk kegiatan terencana yang termotivasi secara politis yang berupa serangan terhadap informasi, sistem komputer, program komputer dan data sehingga mengakibatkan kerugian besar serta jatuhnya korban tak berdosa yang di lakukan oleh suatu kelompok grup atau perorangan.
-Cyberterspass adalah pelaku kejahatan dengan memasuki jaringan komputer tanpa adanya otorisasi atau wewenang tetapi tidak menyalahgunakan atau  merusak data di jaringan tersebut. Pelaku senang mengintip dan membaca email pribadi dan dokumen orang lain.
-Cyberfraud adalah penipuan yang melibatkan informasi yang tidak benar untuk mendapatkan sesuatu yang berharga atau menguntungkan. Fraud merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

2.    Contoh kasus Cybercrime di Indonesia dan penyelesaiannya.
*      Perjudian Online
Perjudian memang di larang di Indonesia, nah meskipun dilarang ternyata perjudian saat ini  tak hanya di lakukan di dunia nyata saja tapi juga di lakukan secara online atau menggunakan internet. Kasus perjudian online pernah terjadi di Semarang pada bulan Desember 2006. Para pelaku perjudian online tersebut melakukan  praktiknya dengan menggunakan sistem member. Para member ini bertaruh skor pertandingan sepak bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang di tayangkan di televisi. Member yang dapat menebak skor dengan tepat maka mendapatkan hadiah 2 kali lipat atau bahkan lebih dari uang yang di taruhkan.
Penyelesaiannya : Para pelaku  perjudian online tersebut di kenakan pasal 303 tentang perjudian  dan UU 7/1974 pasal 8 dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun.

*      Carding
Kasus CyberCrime lainnya yang terjadi di Indonesia adalah Carding. Carding adalah kejahatan pencurian nomor kredit milik  orang lain dengan menggunakan transaksi perdagangan internet. Kasus Carding ini pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2003, tepatnya di daerah Bandung. Pelakunya kebanyakan adalah remaja tanggung dan mahasiswa yang berhasil melakukan transaksi di Internet menggunakan kartu kredit orang lain yang diperoleh mereka dari beberapa situs.
Penyelesaiannya : Para pelaku kasus Carding ini akhirnya di jerat dengan pasal 378  KUHP tentang penipuan, pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

3.    Revisi UU ITE
1.      Ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik.
Menambahkan sejumlah penjelasan pada pasal 27 ayat 3 untuk menghindari multitafsir terhadap ketentuan penghinaan/pencemaran nama baik.
2.      Menurunkan ancaman pidana pencemaran nama baik
Dari paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun dan denda Rp 1 miliar menjadi 750 juta. Juga menurunkan ancaman pidana kekerasan pada pasal 29 dari paling lama 12 tahun penjara menjadi 4 tahun dan denda Rp 12 miliar menjadi Rp 750 juta. Tersangka selama masa penyelidikan tidak boleh di tahan karena hanya di sangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di bawah lima tahun.
3.      Sinkronisasi hukum
Yakni sinkronisasi hukum mengenai acara penggeledahan, penyitaan, penangkapan dan penahanan dengan hukum acara KUHP.
4.      Memperkuat peran PPNS UU ITE
Hal ini untuk memutuskan akses terkait tindak pidana TIK.

4.   Hubungan antara e-commerce dan e-business yaitu E-commerce merupakan suatu aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang di lakukan secara elektronik. Dalam hal ini E-bussines sangat berkaitan dengan E-commerce karena merupakan kegiatan berbisnis di Internet yang tidak saja meliputi pembelian, penjualan dan jasa tapi juga meliputi pelayanan pelanggan dan kerja sama dengan rekan bisnis (baik individual maupun instansi).

5.   Langkah-langkah kegiatan atau sistem e-commerce pada amazon.com dan diagram alurnya.
a        A. Cara pembelian barang
Ketika anda siap untuk melakukan penawaran, anda akan “checkout” atau keluar. Untuk pengunjung pertama anda akan di minta untuk mengisi sebuah formulir data personal beserta informasi tentang diri anda. Anda juga akan di suruh untuk memasukan password yang akan anda gunakan untuk mengakses data account anda untuk semua fitur transaksi yang di sediakan. Sekali anda mengkonfirmasi informasi anda, berarti anda sudah bisa melakukan pemesanan.
b    B. Cara pembayaran
Metode pembayaran dari setiap barang yang di beli melalui Amazon cukup mudah, ada beberapa pilihan yang ditawarkan:
-          Menggunakan Amazon.com Visa Card
-          Menggunakan Kartu Kredit Visa/Mastercard milik anda
-          Menggunakan Pay Pal
Pada situs Amazon http://www.amazon.com juga menyediakan layanan yang mempermudah pembeli untuk membuat Visa Card secara online langsung di situsnya.
      C. Cara pengiriman barang
Ada beberapa pilihan pengiriman barang yang di tawarkan oleh amazon.com untuk kenyamanan konsumen
-          Standar International Shipping
-          Expedited International Shipping
-          Priority International Courier

6.      Peluang dan Hambatan penerapan E-commerce di Indonesia
a.       Peluang
-          New Concept Support Capabilitie
-          New Marketing Channel
b.      Hambatan
-          Alur
-          Kepercayaan

7.   5 keuntungan dari pemanfaatan sistem informasi pada organisasi perusahaan, yaitu:
1.      Meningkatkan Efisiensi Operasional
2.      Memperkenalkan  Inovasi dalam bisnis
3.      Membangun sumber-sumber informasi strategis
4.      Mendukung pengambilan keputusan manajerial
5.      Mendukung pengambilan keputusan

8.      Relationship database yaitu sekumpulan data yang dapat di buat di antara dua kolom di dalam kedua table, sementara
Primary key (kunci utama) adalah suatu nilai dalam basis  data yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu baris dalam table.


9.      4 jenis aplikasi CMS opensource untuk membangun situs e-commerce yaitu,
1.      Wordpress
2.      Mambo
3.      Joomla
4.      Drupal